• Surat Pengantar RT/RW dan Desa/Kalurahan
  • Kartu KK Asli (orang tua kandung anak/bayi)
  • Fotocopy e-KTP kedua orang tua kandung anak/bayi
  • Surat Kelahiran Asli dari Rumah Bersalin/Rumah Sakit
  • nama lengkap anak/bayi
  • panjang badan anak/bayi
  • berat badan anak/bayi
  • Buku Nikah Asli (salah satu saja)
  • Fotocopy Buku Nikah
  • Untuk penduduk dewasa, yang ingin mengajukan permohonan Surat Keterangan Kelahiran/Akte Kelahiran, wajib melampirkan persyaratan :
  • Surat Keterangan Kelahiran Asli dari Desa/Kalurahan
  • Kartu KK Asli yang mencantumkan nama pemohon
  • e-KTP Asli pemohon
  • Ijazah, Dokumen Perkawinan (pemohon), SK Kepegawaian (bilamana PNS/TNI/Polri) Asli
  • Kutipan Akta Nikah/Akta Perkawinan Asli orang tua kandung
  • e-KTP Asli orang tua kandung pemohon
  • bilamana orang tua kandung telah meninggal dunia, wajib melampirkan Surat Keterangan Kematian Asli dari Desa/Kelahiran atau Akte Kematian Asli