- Surat Pengantar RT/RW dan Desa/Kalurahan
- Kartu KK Asli (orang tua kandung anak/bayi)
- Fotocopy e-KTP kedua orang tua kandung anak/bayi
- Surat Kelahiran Asli dari Rumah Bersalin/Rumah Sakit
- nama lengkap anak/bayi
- panjang badan anak/bayi
- berat badan anak/bayi
- Buku Nikah Asli (salah satu saja)
- Fotocopy Buku Nikah
- Untuk penduduk dewasa, yang ingin mengajukan permohonan Surat Keterangan Kelahiran/Akte Kelahiran, wajib melampirkan persyaratan :
- Surat Keterangan Kelahiran Asli dari Desa/Kalurahan
- Kartu KK Asli yang mencantumkan nama pemohon
- e-KTP Asli pemohon
- Ijazah, Dokumen Perkawinan (pemohon), SK Kepegawaian (bilamana PNS/TNI/Polri) Asli
- Kutipan Akta Nikah/Akta Perkawinan Asli orang tua kandung
- e-KTP Asli orang tua kandung pemohon
- bilamana orang tua kandung telah meninggal dunia, wajib melampirkan Surat Keterangan Kematian Asli dari Desa/Kelahiran atau Akte Kematian Asli